LANGKAT, TOPKOTA.co – Masih hangat lagi pemberitaan Koban Tewas karena Over Dosis (OD) di Diskotik Blue Night pada November 2025 lalu, kini seorang pria yang diketahui bernama Chores Oktapianis Tarigan (25) warga Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Tewas diduga Over Dosis (OD).
Diketahui, Korban bernama Chores Okatpianis Tarigan merupakan keluarga dari salah satu Oknum Polisi yang bertugas di Polda Sumut. Sebelumnya, Korban disebutkan sempat tak sadarkan diri, serta mulut mengeluarkan busa saat berada di dalam Diskotik Blue Night, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, yang mengatakan “Kami mendapat informasi seperti itu. Kemudian selanjutnya personel piket Polsek Sei Bingai untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi Rumah Korban di Dusun III Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat” kata Endramawan, Minggu (18/1/2026).
Dimana kronolagi kejadiannya bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, Korban bersama teman-temannya sedang menghadiri acara pesta ulang tahun yang lokasinya berada disamping Rumah Korban, lalu disana diduga Korban dan teman-temannya mengkonsumsi Minuman Keras.
Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, Korban dan teman-teman pergi ke Diskotik Blue Night untuk melanjutkan pesta Ulang Tahun.
“Korban dan teman-temannya pergi ke Lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Blue Night, setibanya di Diskotik Blue Night, Korban dan rekan-rekannya kembali mengkonsumsi minuman keras merek Soju hingga sekitar pukul 04.00 WIB” jelas Kapolsek Sei Bingai.
Saat itu, teman Korban sempat melihat Korban dalam posisi terduduk dan berdiam diri. Saat dicek teman Korban, ternyata dari mulut Korban sudah mengeluarkan busa.
“Teman Korban langsung memanggil teman-temannya yang lain, dan langsung membawa Korban ke Klinik Basana yang beralamat di Dusun Pasar Pinter Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai” ungkap AKP Endramawan.
Setibanya di Klinik Basana, petugas medis klinik langsung menyarankan untuk segera membawa korban ke RSUD Djoelham Binjai.
“Sekira pukul 04.30 WIB Korban tiba di RSUD Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri, namun masih bernafas. Kemudian langsung di tangani oleh tim medis RSUD Djoelham Binjai, sekitar pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Djoelham” tutup Kapolsek Sei Bingai.
Pada pukul 06.00 WIB, Korban dibawa pihak Keluarga untuk disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Dusun III, Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai.
Masyarakat sudah beberapa kali memohon kepada Pemerintah dan APH untuk membongkar atau menutup secara permanen Diskotik Blue Night, bahkan beberapa Media pun sempat memberitakan permintaan Masyarakat saat Korban Tewas karena OD yang pertama pada November 2025 lalu, namun tidak di gubris samasekali hingga ini sudah dua Orang Korban Tewas karena OD di Diskotik Blue Night.
Padahal sebelumnya, Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan kepada manajemen Diskotik Blue Night untuk menghentikan kegiatannya karena tidak memiliki izin, surat peringatan itu tertanggal 6 Januari 2026 yang tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.
Dimana dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin, namun sampai dengan saat ini masih juga belum terlaksana.
Hingga kejadian maut kembali terjadi di Diskotik Blue Night. Meski pernah disegel secara terbuka oleh otoritas tertinggi di Sumatera Utara, Diskotik yang berlokasi di Dusun Ban Rejo (Kloneng), Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat tetap beroperasi, seolah hanya Formalitas yang mngakibatkan satu nyawa kembali Melayang.
Kematian CO Tarigan menjadi tamparan keras bagi APH dan Pemerintah Daerah dan Pemprov Sumut, Publik masih mengingat bagaimana Diskotik Blue Night sebelumnya disegel langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Boby. Namun fakta tempat tersebut kembali beroperasi, bahkan menelan Korban Tewas karena OD, memunculkan dugaan serius adanya pembiaran, lemahnya pengawasan atau adanya Main Mata antara pihak Diskotik Blue Night dengan pejabat Pemkab dan Pemprov Sumut. (Ayu)









