IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satreskrim Polres Sergai Cek dan Olah TKP Temuan Mayat di Tanjung Beringin

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sergai saat melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat Ngatimun (65) di Dusun II Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (4/12/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Sakban Hasibuan SSos melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di wilayah Polsek Tanjung Beringin, Senin, 04 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Ngatimun (65) warga Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, yang ditemukan di Dusun II Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sergai saat melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat Ngatimun (65) di Dusun II Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (4/12/2023). (Foto: Endang)

Korban terakhir kali terlihat pulang dari warung tuak milik B Silaen pada pukul 01.00 Wib dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Nopol BK 5292 NAG. Pada pukul 06.00 WIB, korban ditemukan di parit perkebunan PT Indah Pontjan dengan kepala masuk ke parit dan sepeda motor di pinggir parit.

Pihak keluarga membawa korban ke rumah duka di Sei Mulyo Dusun V Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban. Unit Identifikasi Sat Reskrim tiba pada pukul 10.30 WIB untuk pemeriksaan tubuh korban. Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, keluarga menolak autopsi, meyakini bahwa korban murni terjatuh akibat mabuk. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER