IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Pelaku Pengedar Sabu dan Tetapkan Satu DPO

SERGAI, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Surya Darma Saragih (32), warga Kampung Banten, Desa Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua plastik klip besar berisi sabu seberat kotor 10,04 gram serta satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Kanit I Satresnarkoba Polres Sergai IPDA Joko Winarno, SH menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat menyusuri sekitar TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, pelaku mengakui memiliki narkotika di saku celana kanannya,” ujar IPDA Joko.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J, warga Kecamatan Perbaungan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku, namun J tidak ditemukan dan hingga kini masih dalam pencarian.

BACA JUGA:  Konsumsi Sabu, Sopir dan Pendodos Sawit Masuk Sel

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekan pelaku berinisial J telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah IPDA Joko.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai dalam merespons keluhan masyarakat dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai.

“Polres Sergai tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas IPTU Manullang.

Adapun personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain IPDA Joko Winarno, SH, AIPTU Azhar Ritonga, AIPTU JH. Op Sunggu, AIPDA Sucipto, BRIPKA Febrian S, BRIPKA Yosi, dan Brigadir Rizki Lubis.

Saat ini tersangka Surya Darma Saragih telah diamankan di Mapolres Sergai bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara tersangka J masih dalam pengejaran petugas. (End)

BACA JUGA:  Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Ganja 7,4 Kg

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER