IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar Sabu Kampung Nelayan Seberang

BELAWAN, TOPKOTA.co –  Satuan Reserse (Satres ) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menciduk seorang tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu di Kampung Nelayan Seberang, Kamis (6/8)

Adapun tersangka yakni Samsul alias Isul warga Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, yang ditangkap sekira Rabu (5/8) sekitar pukul 09:00 Wib, atas laporan masyarakat.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Ginting SH MH, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Kampung Nelayan Seberang kerap menjual sabu, dan dari informasi tersebut AKP Juriadi memerintahkan personil Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Lalu personil melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang di dampingi Kepling di sebuah rumah yang dicurigai, dan di dalam rumah tersebut ditemukan 2 bungkus sedang berisi sabu dengan berat 6,24 gram.

Lalu selanjutnya personil melakukan interogasi kepada tersangka, bahwa sabu tersebut didapat dari temannya berinisial B yang menjadi DPO, dan terhadap tersangka kini dijerat dengan UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman paling ringan 5 tahun penjara. (Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER