IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satres Narkoba Polres Morowali Tangkap Pengedar Ganja Desa Lalampu

Pengedar ganja berinisial NK saat diamankan di Polres Morowali, Kamis (10/8/2023). (Foto: Ridhwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, dengan mengamankan seorang pria berinisial NK Alias i, di Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, 7 Agustus 2023 lalu.

Kasatres Narkoba Iptu Kristianto SH menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tersangka NK, berupa 1 bungkus paket narkotika golongan I berbentuk tanaman jenis ganja seberat 140 gram, 1 unit handphone merek Vivo warna silver, 1 buah selimut dan 1 buah plastik bungkusan dari salah satu jasa pengiriman.

“Pukul 18.00 Wita, aat petugas Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja kepada NK. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan pendekatan ke lokasi yang dimaksud,” terangnya.

Lanjut Kasat, saat NK tiba di lokasi yang telah ditentukan untuk menerima paket tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus paket berisikan narkotika jenis ganja. NK kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Morowali.

Barang bukti yang diamankan dari pengedar ganja berinisial NK, di Polres Morowali, Kamis (10/8/2023). (Foto: Ridhwan)

“Atas perbuatannya, NK dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Morowali guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami terus melakukan koordinasi dan penyelidikan lebih mendalam terkait jaringan di balik kasus ini,” terang Kasat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid SH mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kab. Morowali.

“Menghimbau kepada masyarakat para pemuda-pemudi/putra-putri agar menghindari pergaulan bebas, supaya terhindar dari pengaruh narkoba,” tutupnya. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER