IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satres Narkoba Polres Morowali Bongkar Peredaran Sabu di Kecamatan Bahodopi

Pelaku narkoba dan barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Polres Morowali, Selasa (1/8/2023). (Foto: Ist)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Morowali berhasil menimalisir peredaran narkoba di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, dengan menangkap tiga pelaku beserta barang buktinya.

Kasatres Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto SH menjelaskan, bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 22.30 Wita, pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial PP alias MT (26) di salah satu hotel di Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

“Tersangka PP diduga memiliki barang bukti empat bungkus plastik cetik bening berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto total 40,54 gram,” terangnya, Selasa (1/8/2023).

Kemudian, pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wita, pihaknya juga berhasil menangkap seorang perempuan berinisial H (29) di sebuah rumah di Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

“Tersangka H diduga memiliki barang bukti satu bungkus plastik cetik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 0,38 gram, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk satu unit handphone android merek Vivo warna biru,” katanya.

Pengungkapan ketiga lanjutnya, terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wita, pihaknya menangkap seorang laki-laki berinisial DWN alias I (45) di sebuah kos Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

“Tersangka DWN diduga memiliki barang bukti dua bungkus plastik cetik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 101,70 gram,” ujarnya.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Morowali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan para tersangka ini terancam kurungan penjara 15 tahun.

“Pengungkapan kasus-kasus ini menegaskan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, demi terciptanya masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

Sementara, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH mengapresiasi atas keberhasilan dalam pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut, dan menegaskan bahwa Polres Morowali akan terus bekerja secara profesional untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER