MOROWALI, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Morowali berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Wosu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, Kamis (30/03/2023).
Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH melalui Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid Daeng Mapato SH membenarkan atas penangkapan 2 (dua) orang pengguna narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial AT (32) dan AS (31) merupakan warga Kecamatan Witaponda.
“Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Satres Narkoba Polres Morowali sedang melakukan perjalanan dari arah Desa Bumiraya menuju Bungku. Pada saat di Desa Wosu Kec. Bungku Barat Kab. Morowali, anggota Satres Narkoba hendak buang air kecil di sebuah sungai, dan mendapati ada sebuah mobil yang parkir di pinggir sungai,” ujar Kasi Humas.
Melihat gerak gerik mencurigakan lanjutnya, petugas langsung menghampiri dan mendapati dua orang lelaki telah selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Lalu dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sahu, 31 ( tiga puluh satu) bungkus narkotika yang disimpan di sebuah wadah plastik berwarna putih dengan berat bruto 4,56 gram dan 2 ( dua) unit handphone android,” ungkapnya.
Dari hasil temuan ini, Tim Opsnal melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga beserta barang bukti ke Polres Morowali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rpdm)