IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus 2 Pengendara Sepeda Motor

Dua pria pengendara sepeda motor Ismail Syahputra (32) dan M Fadliansyah Siregar (19) saat diamankan bersama barang bukti, di Mapolres Labusel, Selasa (5/12/2023). (Foto: Ist)

LABUSEL, TOPKOTA.co – Dua pria pengendara sepeda motor tidak berkutik ketika disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Jumat (1/12/2023) petang lalu.

Saat digeledah, dari keduanya ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan ganja.

Keduanya adalah, Ismail Syahputra (32) dan M Fadliansyah Siregar (19), warga Desa Aek Batu Kampung Tengah Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel. Mereka ditangkap di Jalinsum Aek Batu Desa Asam Jawa Torgamba Labusel.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Endang R Ginting mengatakan penangkapan kedua pengendara sepeda motor itu berkat informasi dari masyarakat. Kedua tersangka disebut sering melakukan transaksi narkotika sehingga menimbulkan keresahan.

“Kedua tersangka terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga langsung diamankan,” sebut Endang, Selasa (5/12/2023).

Dari penggeledahan terhadap tersangka Ismail Syahputra, ditemukan 1 paket plastik klip sedang di tangan kanannya, dan 4 plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 2,50 gram.

“Sedangkan dari penggeledahan tersangka Muhammad Fadliansyah ditemukan 1 bungkus kecil kertas koran berisi duan ganja kering seberat 2,28 gram,” terangnya.

Selain itu, turut disita 1 unit handphone (HP), uang Rp 150.000, dan 1 unit sepeda motor Vega New tanpa plat nomor polisi. “Kedua tersangka mengakui sebagai pemilik narkotika tersebut,” pungkasnya. (Ayu)