IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Pengedar Ganja Kering

BATUBARA, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Tersangka Irwansyah als Atan (48) diamankan di Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Barang bukti yang disita antara lain 1 bungkus besar daun ganja kering dengan berat brutto 75,92 gram, 3 bungkus kecil daun ganja kering dengan berat brutto 1,51 gram, dan uang tunai sebesar Rp623.000.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Batu Bara berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta memberikan efek jera kepada para pelaku. (Solong)

BACA JUGA:  Operasi Senyap Polres Langkat, 42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER