BATUBARA, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Batubara menggelar Operasi Antik Toba 2022 dan Gerebek Kampung Narkoba di 2 tempat yang berbeda, yakni, di Gang Asam Jawa Link III Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras dan di Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batubara, Kamis (17/02/2022).
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing – masing berinisial HA (22) dan ME (59).
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH kepada wartawan, Jum’at,(18/2/2022) mengatakan, tujuan kegiatan Operasi Antik yang dilaksanakan adalah guna menekan peredaran Narkoba yang kini sudah memasuki daerah perkampungan. “Dalam hal ini sudah dipastinya meresahkan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini juga Sat Narkoba Polres Batubara tidak sendiri, melainkan melibatkan dari satuan internal Polres Batubara. “Kami berkolaborasi dengan BNNK Batubara dan Satpol PP, sehingga kegiatan ini benar-benar sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat akan bahaya Narkoba yang semakin meningkat selama ini. Kami menyebar ke kampung-kampung dengan berpenampilan rapi,” ujar AKP Sastrawan.
Setelah dilakukan penggerebekan serta penggeledahan terhadap 2 orang tersangka yang sudah diamankan, pria berpangkat balok tiga kuning ini juga menginterogasi tersangka HA, tersangka HA, dan mengaku barang bukti yang ditemukan petugas berupa sabu seberat 0,38 gram akan diperjualbelikannya.
Sedangkan barang bukti sebanyak 4 bungkus daun ganja kering yang diamankan dari tangan ME, menurutnya barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri. “Kedua orang tersangka HA dan ME beserta barang bukti langsung kita boyong ke Polres Batubara untuk diproses lebih lanjut, dan saya berpesan kepada masyarakat, jauhi Narkoba lindungi keluarga agar tidak terjerumus dari barang haram tersebut,” pungkas Kasat Narkoba Sastrawan. (Solong)