IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 16 September 2025

Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 1 Tersangka dan Sita Barang Bukti Sabu

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batu Bara melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini terungkap pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 16.30 WIB, setelah personil Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki dan menyimpan narkotika shabu.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik bening transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika shabu seberat 2 gram.

Tersangka yang diamankan berinisial SP, (58 tahun), warga Desa Lautador, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batu Bara.

Selain barang bukti shabu, petugas juga menyita 1 buah plastik klip berukuran besar kosong dan 1 unit handphone android merk Oppo berwarna merah.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, memimpin langsung proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan jaringan dan proses sidik untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

BACA JUGA:  Usai Dihajar Warga, Pencuri HP Diserahkan ke Polsek Medan Area

Barang bukti yang disita akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER