IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satnarkoba Polres Belawan Tembak Pengedar Ganja

BELAWAN, TOPKOTA.com – Satres Narkoba Polres Belawan kembali membekuk pengedar dan pemakai Narkotika. Prestasi ini membuktikan, tidak ada ruang celah untuk bertransaksi narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kali ini Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pengedar ganja yang dianggap kerap meresahkan masyarakat. Kedua tersangka ini bernama Junaidi als Ijun (55) warga Jalan RPH Mabar Hilir Kec. Medan Deli dan Hendrik Susanto (39) warga Jalan Veteran Pasar IV Gang Ridho Linkungan IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH menerangkan Sabtu (15/2), penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat. “Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi ada warga bernama Junaidi Als Ijun yang sering menjual ganja, berdasarkan info tersebut team langsung melakukan lidik,” kata Kasat.
Team yang melakukan penyelidikan, menemukan pria yang diinfokan dengan ciri – ciri yang dimaksud warga. “Saat kita temukan, tersangka sedang berada didalam rumah, team langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan ganja kering sebanyak 76 bungkus gaun ganja kering yang diletakan di sepatu boat dan 2.5 Ons ganja kering didapur rumah,” terang AKP Juriadi.
Petugas langsung melakukan interogasi awal kepada tersangka Junaidi dari mana barang yang merusak masyarakat tersebut diperoleh. “Tersangka mengaku kalau barang itu didapat dari Hendrik Susanto. Kita langsung memancing tersangka untuk transaksi dan memesan Ganja sebanyak 1 kg,” jelas Kasat.
Tersangka yang tidak curiga datang kelokasi yang disepakati dan langsung dilakukan penangkapan, dari Hendrik diperoleh barang bukti 1,5 Kg Ganja dan 72 bungkus Ganja Kering siap edar yang disimpan di tempat kerjanya di Jalan Veteran Pasar 4 Gang Ridho Lingkungan 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

“Tersangka Hendrik mengaku, kalau daun ganja tersebut diperoleh dari temannya warga Binjai. Saat hendak melakukan pengembangan kasus, Hendrik mencoba melawan petugas dengan cara menendang dan berusaha kabur. Setelah dilakukan tembakan peringatan tak juga diindahkan tersangka, kita terpaksa melakukan tindakan tegar dan terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku,” tegas Kasat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1,7 Kg ganja kering, 148 bungkus ganja kering siap edar, 1 buah Hacter, 1 Gunting dan 1 unit Motor Yamaha. “Atas perbuatannya, kedua tersangka kita boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” tandas Kasat Narkoba AKP Juriadi SH. (ndi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER