BELAWAN, TOPKOTA.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus M Faisal (34) warga jalan Palatina VII B No. 21 Lingkungan XI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, karena ditenggarai sebagai pengedar narkoba, Kamis (23/1) sekira pukul 11.00 Wib.
Kasat Nakoba AKP Juriandi SH saat ditemui wartawan, Senin (27/1), mengungkapkan, bisnis haram tersangka telah membuat masyarakat di lingkungannya resah. “Penangkapan tersangka merupakan hasil informasi dari masyarakat, dan barang bukti yanga didapat dari tangan tersangka berupa 9 paket sabu berat 2,3 gram, 12 klip plastik kosong, satu buah sekop penakar sabu, dan HP jenis Nokia warna hitam,” kata Kasat.
Lebih lanjut Mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang menerangkan, tertangkapnya tersangka M.Faisal, ketika petugas melakukan penyamaran berpura-pura sebagai pembeli dan melakukan transaksi. “Lalu setelah terlihat sabu dari tangan tersangka, kemudian petugas mengamankan dan menggeledah di tubuh tersangka. Selanjutnya di saku celana ditemukan 9 paket jenis sabu yang diperoleh dari inisial A,” ujar Kasat.
Setelah tertangkapnya tersangka, petugas melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu terasngka, namun belum berhasil, dan tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Fen)