IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satlantas Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Fatal di Jalur Tanah Jawa-Pematangsiantar

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Telah terjadi kecelakaan seorang Laki -laki pengendara sepeda motor ,pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 18.50 WIB di ruas Jalan Umum KM 04-05 jurusan Tanah Jawa – Pematangsiantar, tepatnya di Huta Bukit Kembar Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Lokasi kejadian berada di kawasan perkebunan sawit PTPN IV Balimbingan yang pada sore hari relatif sepi dari aktivitas lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo S.H, S.Sos, M.H ,melalui relis berita dari Humas Polres Simalungun kepada Awak media , pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 17.30 WIB memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian. “Laporan kecelakaan kami terima pada pukul 19.00 WIB, hanya 10 menit setelah kejadian. Tim langsung diberangkatkan untuk penanganan di lokasi,” ujar IPTU Devi menjelaskan kecepatan respons petugas.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Jeklin Wing Freddy Sihombing (42 tahun), seorang wiraswasta beragama Kristen yang berdomisili di Huta Suka Selamat Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. “Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 6153 WU dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mendapat pertolongan pertama,” ungkap PTU Devi dengan nada yang menyayangkan.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara, Kantongi Identitas Bandar Narkoba

Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor, dimana salah satu pengendara melarikan diri setelah kejadian. “Kendaraan pertama adalah sepeda motor yang identitas pengendara dan nomor polisinya belum dapat kami pastikan karena melarikan diri. Kami sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku tabrak lari ini,” tegas PTU Devi.

Greynius Daniel Parlindungan Siahaan, saksi mata yang dapat dihubungi di nomor telepon 082274303461, memberikan keterangan krusial tentang detik-detik terjadinya kecelakaan. Berdasarkan kesaksiannya dan hasil olah tempat kejadian perkara, petugas merekonstruksi kronologi kejadian dengan detail.

“Dari keterangan saksi di TKP, sepeda motor yang belum teridentifikasi datang dari arah Pematangsiantar menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Saat hendak mendahului sepeda motor korban yang berada di depan satu arah, terjadi senggolan yang berakibat fatal,” papar PTU Devi menjelaskan modus kecelakaan.

Analisis faktor penyebab kecelakaan menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama. “Korban sebelum kejadian dalam keadaan sehat jasmani, kendaraannya juga dalam kondisi standar keselamatan. Meskipun korban tidak memiliki SIM yang sah, namun memiliki STNK yang sah,” ucap PTU Devi menjelaskan kondisi korban dan kendaraan.

BACA JUGA:  Kapolres Tanjung Balai Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor

Kondisi lingkungan saat kejadian sangat mendukung keselamatan berkendara. “Cuaca cerah, jalan lurus dengan lebar 5 meter, aspal hotmix, jarak pandang bebas, dan terdapat marka jalan. Jalan provinsi ini dalam kondisi baik dan arus lalu lintas pada sore hari relatif sepi,” rinci PTU Devi menggambarkan kondisi lokasi kejadian.

Satlantas Polres Simalungun “Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dan menerjunkan tim. Serangkaian tindakan dilakukan mulai dari cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan, melakukan pemotretan dan dokumentasi, mengamankan barang bukti, serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi,” ungkap PTU Devi menjelaskan prosedur standar penanganan.

Kerugian material dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 500.000. Kasus ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalan yang kondisinya mendukung untuk berkendara dengan kecepatan tinggi. (Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER