IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 18 September 2025

Satlantas Polres Sergai Beri Pelayanan SIM D Untuk Penyandang Disabilitas

SERGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya terhadap kelompok difabel dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus penyandang disabilitas.

Salah satu penerima layanan tersebut adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin. Wagito mengurus SIM D khusus sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan wujud kepedulian dan inklusivitas Polri.

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Fauzul, Kamis (18/9/2025).

Sebelum mendapatkan SIM, Wagito terlebih dahulu menyampaikan permohonannya kepada Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, yang kemudian meneruskannya kepada Kasat Lantas Sergai hingga diarahkan ke unit pengurusan SIM.

Usai menerima SIM D, Wagito mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Sergai.“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” katanya.

BACA JUGA:  Pengalaman Bupati Darma Wijaya, Bantu Korban Laka Nyaris Dipukul

Wagito sendiri merupakan lulusan sarjana olahraga (S.Or) sekaligus atlet di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC).

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas di Sergai yang mendapatkan kesempatan setara untuk mengurus SIM dan berkendara secara resmi di jalan raya.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER