PALAS, TOPKOTA.co – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas) menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum terhadap kendaraan yang Over Dimension and Over Load (ODOL). Dijalan lintas Palas- Gunung Tua. Selasa. (03/06/2025) pukul 10.00 wib hingga selesai.
Personil yang melaksanakan giat tersebut yakni, Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar, SH, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Palas, Ipda Amir Siregar, Personil Polres Palas, Bripda Muhammad Fadlan, Bripda Amar Siregar , dan Bripda Yando Sinaga, Kabid LLAJ Dishub Palas Supriyo, S.Tr, anggota Dishub Alwi Pulungan, dan Fadli.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar, SH, mengatakan
Dalam giat tersebut juga melaksanakan sosialisasi kepada para driver truk bermuatan sawit yang ada di PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Nagargar Kabupaten Palas.
Pihak kepolisian berhasil menindak beberapa Kendaraan yang melanggar dan di berikan sosialisasi kendaraan yang melintas dengan membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.” Terang AKP Tongan Siregar, SH.
Kendaraan yang melanggar aturan tersebut langsung dikenakan tindakan tegas berupa Sosialisasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Menurut informasi yang dihimpun, kendaraan-kendaraan yang ditindak tersebut diduga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan memperburuk kondisi jalan yang akan menyebabkan jalan mulai rusak.” Tambahnya.
Polri berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pengendara dan pemilik kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Lebih lanjut, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL di seluruh wilayah hukum Polres Palas.
“Ini merupakan Atensi keras, Kami berharap dengan adanya tindakan dan sosialisasi ini, kesadaran para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait dengan kendaraan ODOL, semakin meningkat,” ucap Bripka Ginda.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi segala ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dengan langkah yang lebih terorganisir dan tegas dalam teguran dan sosialisasi ini, diharapkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dapat diminimalkan, serta kondisi infrastruktur jalan yang semakin buruk bisa segera diperbaiki. Selama Kegiatan Pengecekan Kendaraan Yang Over Dimensi dan Overload Masih Ditemukan Diwilayah Hukum Polres Palas Situasi Ramai dan Lancar” Pungkas. Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Ayu)