MUARO JAMBI, TOPKOTA.com – Sesuai arahan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH untuk pelayanan penertiban Surat Ijin Mengemudi SIM kepada masyarakat, harus dilakukan secara transparan.
Oleh sebab itu dari mulai petugas Satpas wajib berintergritas, menandatangani pakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas juga dipasang banner biaya PNBP penertiban SIM, serta spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Iptu Fidelis Guloh SH saat ditemui Topkota.com, Selasa (4/2) menyampaikan, Satuan Penyelenggara Adminstrasi SIM (SATPAS) Polres Muaro Jambi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, maksimal dan transparan kepada masyarakat, terutama kepada peserta pengajuan permohonan pembuatan Surat Ijin Mengemudi SIM . (Rudi)