MOROWALI, TOPKOTA.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong di wilayah Kabupaten Morowali, Tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Kompleks perkantoran Funuansingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Morowali, Selasa 7 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain penertiban, personel Satlantas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasat Lantas IPTU Ni Nyoman Sukarni S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Morowali. (Rpdm)