IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

SELASA, 12 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

Satlantas Polres Langkat Koordinasi dengan Dishub Pasang Rambu di Jalan Rawan Kecelakaan

LANGKAT, TOPKOTA.co – Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan, Sat Lantas Polres Langkat bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Langkat akan berupaya melakukan pemasangan rambu – rambu lalu lintas di jalan yang dianggap rawan atau seringnya terjadi laka lantas.

Faktor terjadinya laka lantas itu sendiri bisa saja terjadi karena faktor manusia nya (kelalaian dalam mengemudikan kenderaannya) dan faktor badan jalan yang rusak atau menikung serta ketiadaan rambu – rambu peringatan yang terpasang di pinggir jalan, dan dari kenderaannya yang tidak layak jalan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas AKP Hosea Ginting SH MTh saat menggelar analisa dan evaluasi tentang angka laka lantas wilayah Hukum Polres Langkat, di Aula PT. Lonsum Bungaran Kec. Bahorok Kabupaten Langkat, Selasa 25 Oktober 2022.

Kegiatan ini di hadiri Manager PT Lonsum dan perangkat pekerjanya. Dalam penyampaian yang diberikan Kasat Lantas dihadapan Manager PT Lonsum Bungaran Estate, bahwa betapa pentingnya pengemudi dalam menjalankan kenderaannya untuk selalu berhati-hati dan selalu memperhatikan sekitar jalan yang dilalui, apabila lalai akan menyebabkan kecelakaan, apalagi tekstur jalan di wilayah hukum Langkat yang berbatas dengan Provinsi NAD (Aceh) memiliki trek jalan lurus,  aspal yang bagus dan bisa membuat pengemudi memacu kecepatan kenderaan nya dengan seenaknya.

Hal ini jika tidak di antisipasi dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna diberikan peringatan kepada para pemakai jalan, akan bisa menimbulkan terjadinya laka lantas.

Manager PT Lonsum berterima kasih kepada Sat Lantas Polres Langkat dan mendukung sepenuhnya demi tercapainya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Langkat. (Ayu)