BATUBARA, TOPKOTA.co – Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi diberlakukannya SKB terkait larangan kendaraan sumbu 3 keatas kepada pengemudi kendaraan (para supir truk) dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., Kasatlantas Polres Batu Bara, dan dihadiri oleh KBO Satlantas Polres Batu Bara dan para Kanit Satlantas Polres Batu Bara.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengatur operasional angkutan barang guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik dan balik lebaran 2026.
Petugas memberikan himbauan kepada para supir truk untuk mematuhi larangan kendaraan sumbu 3 keatas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan baik. (Solong)









