SIANTAR, TOPKOTA.co – Satgas Penanganan Covid- 19 Kecama tan Siantar Barat (SB) Sabtu malam 21 Agustus ’21, sekira pukul 22.00 Wib hingga 23.30 adakan operasi Gakkum.
Operasi dilaksanakan dalam rangka penegakan Surat Edaran (SE) Walikota Pematangsiantar tentang penertiban prokes, dan melewati batas waktu operasional.
Saat operasi dilapangan, diadakan Swab dan Antigen on the Spot pada pengun jung Cafe yang melanggar ketentuan waktu dan prokes. Diantaranya terdapat Cafe Krabat Coffee Jl.Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Pelanggaran yang dilakukan diantara nya, tidak memiliki izin usaha, melampaui batas waktu operasi Level 4 (L4), tanpa menerapkan prokes terkait jumlah pengunjung dan penggunaan masker.
Disaat ini, jumlah pengunjung di test Swab sebanyak 23 orang. Diantaranya, ada 1 orang wanita terkontaminasi telah dilaporkan ke pejabat penghubung (Leason officer/LO) diteruskan ke Satgas dengan petunjuk besoknya akan dijemput kerumah yang bersangkutan untuk dimasukkan ruang isoter.
Sementara yang bersangkutan diantar pulang kerumahnya, serta diedukasi tidak ada kontak dengan siapa saja hingga datang penjemputan, imbuh Camat SB. ( S.Sitorus )