IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satgas Covid-19 Pemko Siantar Gelar Operasi Gabungan PPKM dan Rapid Test Antigen Pengusaha, Pelayan Serta Pengunjung Cafe & Resto

P. SIANTAR, TOPKOTA.co – Operasi Gabungan di awali pukul 21.00 wib berangkat dari Posko Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar jln Merdeka menuju cafe dan resto di Siantar, dibagi menjadi 5 tim. TIm khusus langsung melaksanakan Rapid Test kepada pengusaha, Pelayan dan Pengunjung yang masih buka dan ada di tempat.

Tekad pemerintah Kota melanjutkan komitmennya menjaga kesehatan masyarakat menghindari wabah Covid-19 tetap berlanjut Operasi Gabungan PPKM Berbasis mikro ( Sabtu, 29/ ’21) di cafe dan resto di Kota P. Siantar serta melaksanakan Rapid Test Antigen terhadap pengusaha, Pelayan dan Pengunjung yang ditemukan dilokasi saat operasi masih buka, di arahkan Oleh Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Drs. Robert Samosir didampingi Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Dalam rombongan operasi yakni, Daniel Siregar, kasat Narkoba P. Siantar, AKP Christo Tamba, Kasi Ops Polresta Iptu Zulkarnaen serta Sekretaris BPBD Edi Sutrisno,SH di ikuti perwakilan instansi Satgas Covid-19 Kota P. Siantar, BPBD, Satpol-PP, Dinkes, Dinas Sosial, Dishub, Diskominfo, dibantu Anggota Polresta P. Siantar, Kodim 0207 Simalungun, Denpom I-1 P. Siantar, Kompi Brimob Sinden 2 B P. Siantar.

68 pengusaha, Pelayan dan Pengunjung di Rapid Test Antigen, pada operasi ini semuanya Negatif, tutur Daniel Siregar, bila di temukan positif maka langsung ditiitipkan dirumah singgah di isolasi serta menutup usahanya selama 14 hari, imbuhhnya.

Pelaksanaan sesuai amanat Surat edaran Walikota tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro yang telah berulang kali disampaikan kepada pengusaha dan masyarakat melalui satpol PP. Himbauan sudah intens kita lakukan, namun masih banyak membandel.

Operasi ini akan berkesinambungan di lakukan menjaga kesehatan masyarakat dan kami berharap pengusaha dan masyarakat bekerja sama dalam pencengah penyebaran covid-19, dan satgas berkomitmen melakukan sosialisasi dan tidak mematikan usaha namun pembatasan jam operasi. Minggu depan satgas akan mengundang pengusaha yang masih membandel dan bila tetap tidak mengikuti aturan,tegas Daniel.

Kami (Satgas-red) berharap masyarakat umumnya dan para pengusaha khususnya untuk tetap mematuhi aturan mengenai sesuai surat edaran Walikota mematuhi 5M, Memakai masker, mencuci tangan di air mengalir, mengatur jarak, menghindari kerumunan dan menghindari Keluar Rumah jika untuk hal yang tidak perlu. ini semua pemerintah lakukan demi kepentingan bersama guna menekan dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota P. Siantar. (S.Sitorus)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER