BATUBARA,TOPKOTA.co – Dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas, Personil Sat Samapta Polres Batubara melaksanakan Patroli Gabungan dengan Route Simpang Sei Bejangkar- Singapore Land wilayah hukum Polres Batubara.
Sebelum dilaksanakan kegiatan,
Apel Patroli Gabungan dipimpin oleh Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,SH.SIK di lapangan apel Mapolres Batubara, Sabtu, (13/07/2024).
Patroli gabungan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.
Pelaksanaan Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto,SH. MH didampingi Iptu Wahidin,Ipda Hotden Pakpahan, Ipda Archen Tamba dan sejumlah Personil Polres Batubara Tersprint.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasihumas Polres Batubara AKP AH Sagala menjelaskan,
Patroli gabungan ini untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal.
Kemudian AH Sagala mengatakan, selanjutnya patroli personil bergerak dengan menggunakan Mobile untuk memantau situasi diseputaran desa Simpang sianam, desa Bulan bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan putar balik arah ke desa simpang dolok kecamatan Datuk Lima Puluh guna mengantisipasi adanya giat remaja yang berpotensi terjadinya aksi balap liar atau aksi tawuran.
Namun Patroli yang dilaksanakan petugas, tidak menemukan adanya aksi balap liar atau aksi tawuran, petugas hanya melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan mengimbau untuk segera pulang ke rumahnya masing – masing. (Solong)