IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sat Samapta Polres Batubara Kawal Tahanan dari Lapas Labuhan Ruku ke PN Kisaran

BATUBARA, TOPKOTA.co – Personil Unit Patroli Sat Samapta Polres Batu Bara bekerjasama dengan personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Lapas Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Kisaran pada hari Kamis, 13 November 2025.

Pengawalan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan. Tahanan yang diangkut berjumlah 19 orang, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan, dan telah tiba dengan selamat di Pengadilan Negeri Kisaran.

Personil yang terlibat dalam pengawalan ini adalah AIPDA Dedi Iskandar, SH, AIPDA Rozali, BRIGADIR Nicolas Situmirang dan BRIPDA Dimas Setiawan. Tahanan saat ini sudah berada di dalam Ruangan Sel Pengadilan Negeri Kisaran dan proses persidangan masih berlangsung.

Situasi masih dalam keadaan aman dan baik, dan personil Sat Samapta Polres Batu Bara terus memantau situasi untuk memastikan keamanan tahanan.

Kasat Samapta, AKP Freddi Rudolf Saragi, SH, mengapresiasi kerja sama tim dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ini. (Solong)

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli KRYD

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER