IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sat Pol Airud Polres Sergai Rutin Patroli, Perketat Keamanan Wilayah Laut Bedagai

Serdang Bedagai, 3 Juli 2025 — Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai kembali melakukan patroli rutin di wilayah perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (03/07/2025) sekira pukul 13.30 WIB hingga selesai. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat, khususnya nelayan tradisional, mengenai maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti pukat trawl oleh kapal nelayan dari luar wilayah Serdang Bedagai.

Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH, menjelaskan bahwa pukat trawl—atau yang dikenal juga sebagai pukat harimau—merupakan alat tangkap yang menggunakan jaring besar berbentuk kantong dan ditarik oleh kapal, baik di dasar laut (bottom trawl) maupun di kolom air (midwater trawl). Meski efektif menangkap ikan dalam jumlah besar, penggunaan alat ini kerap menimbulkan kerusakan lingkungan laut serta konflik dengan nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap tradisional dan ramah lingkungan.

“Pukat trawl sangat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan. Kami mengimbau kepada nelayan yang masih menggunakan alat ini untuk segera beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKP Sitinjak.

BACA JUGA:  PWI Sergai Tabur 2500 Bibit Ikan Nila

Beliau juga berharap agar pihak Dinas Perikanan Provinsi maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan sosialisasi kepada para nelayan mengenai jenis-jenis alat tangkap yang diperbolehkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi nelayan tradisional lokal.

“Patroli ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada nelayan. Kami ingin mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa mendatang,” ungkap IPTU Manullang di Makopolres Sergai, Kamis (03/07).

Ia juga menegaskan bahwa Sat Pol Airud Polres Sergai akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan luar daerah yang masih menggunakan alat tangkap ilegal seperti pukat trawl.

Di akhir pernyataannya, IPTU Manullang mengimbau masyarakat nelayan untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar aturan. “Kami berharap adanya sinergi dari semua pihak—baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan—dalam menjaga keamanan laut. Perairan Serdang Bedagai harus menjadi wilayah tangkap yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh nelayan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Usaha Pemkab Sergai Berbuah Hasil, Angka Prevalensi Stunting 2021 Menurun

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER