IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 3 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Ketiga pengedar dan pemakai narkoba saat diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, di lahan garapan Jalan Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkona (GKN) di lahan garapan Jalan Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wib.

Tiga orang pengedar dan pengguna narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 0,25 gram dan uang tunai Rp300 ribu.

Bersama barang bukti, Izi Indra Lesmana (18), Syahputra alias Dian Pengkor (22) dan Kocu Sinaga (26) ketiga warga Jalan Laut Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Risky Lubis SIK saat memimpin apel sebelum melaksanakan GKN di lahan garapan Jalan Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/2023). (Foto: Ist)

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK bersama Kanit dan Panit Satres Narkoba Polrestabes Medan, serta Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memberantas peredaran narkoba di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER