TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Sat Lantas Polres Tanjungbalai tanpa menyampaikan imbauan/penerangan pada masyarakat pengguna jalan tentang tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19).
Penyampaian imbauan dilaksanakan di Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan SM Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai, Senin (23/8/2021).
Kegiatan ini berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Virus Corona Covid-19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Adapun personel pelaksana Kasat Lantas AKP HW Siahaan, KBO, para Kanit dan personel Sat Lantas. Saat melaksanakan imbauan dengan menggunakan sarana mobil dinas Sat Lantas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19, dan pengeras suara (TOA).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan, materi imbauan yang disampaikan tentang pencegahan Virus Corona serta mengimbau agar tetap menjalankan protokoler kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan Virus Corona.
Mengajak bersama sama melakukan pencegahan terhadap virus corona. Melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air bersih yang mengalir. Kemudian melakukan penyemprotan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita/orang lain. Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh Virus Corona. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat.
Dalam kegiatan itu juga disampaikan agar tetap menjalankan Physical & Social Distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Selama kegiatan imbauan/penerangan berjalan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Pencegahan Covid- 19 yang sudah menjadi pandemi. (Ayu)