MEDAN, TOPKOTA.co – Sat Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan patroli cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Patroli ini dipimpin oleh Wadanki 3A, IPTU Boyke Lumban Raja, S.H., dengan melibatkan 15 personil dari Sat Brimob Polda Sumut serta personil Polsek Medan Tembung, Selasa (23/07/2024).
Rute patroli yang dilalui meliputi: Jl. Letda Sujono, Jl. Besar Tembung, Jl. Makmur Pasar 7, Jl. Tirta Kencana, Jl. Rahayu Desa Sambirejo Timur, Jl. Trimurti Pasar 6 Desa Bandar Klipa, Jl. Datuk Kabu Pasar 3, Jl. Beringin Pasar 5, Jl. Panglima Denai, Jl. Denai, Jl. Mandala By Pass, Jl. HM. Yamin Medan Perjuangan.
Selama pelaksanaan patroli gabungan, personel berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian di rumah warga di Jl. Makmur Pasar 7. Kedua terduga pelaku tersebut langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Tembung.
IPTU Boyke Lumban Raja, S.H., menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
“Patroli rutin seperti ini adalah upaya preventif kami untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan berharap agar patroli serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. Sat Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Ayu)