MEDAN, TOPKOTA.co – Pencuri yang meresahkan warga Desa Bandar Khalifah, Hasan Pasaribu alias Sandol (38) yang dibekuk petugas Polsek Percut Sei Tuan, kembali dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh salah satu korban pencurian yang diduga juga dilakukan Sandol, Senin (17/1/2022).
Sofyan Hadi Lubis alias Ucok (44) yang menjadi korban pencurian di kediamannya di Jalan Pringgan Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan, Sabtu (28/8/2021) lalu. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian uang tunai Rp 6 juta, perhiasan emas cincin 3 buah, kalung 2, gelang 2, 1 unit HP, buku tabungan BRI dan BPKB mobil.
Kepada wartawan, Ucok mengaku jika pelaku yang mencuri di rumahnya diduga Sandol. Bahkan menurutnya sekitar 3 bulan setelah kejadian pencurian itu, Sandol mengutus salah seorang kawannya untuk mengembalikan STNK mobilnya. “Dia (Sandol) yang mencuri uang, perhiasan emas, hp dan BPKB di rumah ku itu bang, karena dia mengembalikan BPKB mobil ku melalui kawannya,” beber Ucok seraya berharap laporan pengaduannya di Polrestabes Medan sebagaimana yang tertuang dalam STPL bernomor STTPL/1679/VIII/YAN:2.5/2021/SPKT/ POLRESTABES MEDAN POLDA SUMUT, ditindak lanjuti. Karena selama ini Sandol begitu sangat meresahkan warga.
“Warga di sini sudah sangat resah bang. Karena sudah banyak warga yang kehilangan dan kami menduga Sandol pemainnya,” beber Ucok lagi.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Bandar Khalifah mengucapkan terimakasih kepada Polsek Percut Sei Tuan atas keberhasilanya menangkap Sandol yang benar-benar meresahkan warga Desa Bandar Khalifah. (red)