TANAH KARO, TOPKOTA.co – Komandan Brigade Infantri (Danbrigif) Kolonel Inf Agustatius Sitepu bersama Komamdan Distrik Militer (Dandim) 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Dansub Denpom Berastagi Kapten Cpm Dwi Darsono, Camat Merek Juspri M Nadeak, Kepala Desa Merek Joesmen Munthe dan Ketua BPD Merek Purba melakukan proses mediasi di aula kantor Kecamatan Merek, Selasa (21/4) sekira pukul 14.30 Wib.
Proses mediasi tersebut terkait adanya salah paham antara oknum Tentara Nasonal Indonesia (TNI) dengan Pemuda Desa di Kecamatan Merek Kabupaten Karo Propinsi Sumatra Utara, Senin (20/4/2020) sekira pukul 22:30 WIB.
Kepada wartawan di sela-sela proses mediasi tersebut, Danbrigif 7/RR Kolonel Inf Agustatius Sitepu yang didampingi Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo dan Forkopimcam Merek mengatakan, sudah melakukan proses mediasi antara oknum TNI dan oknum pemuda. Proses mediasi tersebut dilakukan Danbrigif, sebagai penyelesaian secara kekeluargaan.
“Pengobatan akan ditanggung secara proporsional. Dan Intinya, kita tidak perlu lagi mencari siapa benar, dan siapa salah. Dan sekarang, sudah ada kata sepakat untuk diselesaikan secara damai, dan kekeluargaan,” tegas Danbrigif 7/RR Kolonel Inf Agustatius Sitepu.
Ditempat yang sama Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak khawatir maupun takut, karena permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan di saksikan Forkopimcam. “Jadi diminta kepada masyarakat kususnya warga Desa Merek, silahkanlah beraktifitas seperti biasa,” ucap Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal. (John Ginting)