IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sahuti Keluhan Warga Desa Perbangunan, Anggota Komisi D DPRD Asahan Monitoring ke PT IPS

ASAHAN, TOPKOTA.co – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Asahan melakukan monitoring ke PT Inti Palm Sumatera (IPS), untuk menyahuti keluhan warga dan melakukan klarifikasi langsung terkait adanya pembuatan benteng/penutupan alur air yang dilakukan oleh pihak PT IPS, Kamis (3/9).

Berdasarkan pantauan, dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi adu argumentasi antara pihak perusahaan PT IPS dengan pihak Komisi D DPRD Asahan dan masyarakat. “Akibat penutupan alur air tersebut, masyarakat di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang menjadi sangat resah karena selama ini harus merasakan banjir, akibat banjir tersebut, masyarakat di Desa Perbangunan mengalami gagal panen,” terang ketua Komisi D DPRD Asahan Irwansyah Siagian.

Dalam monitoring itu lanjut Irwansyah Siagian, pihak Komisi D dan masyarakat Desa Perbangunan sangat menyayangkan aktivitas yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan PT IPS yang telah berani membuat benteng, sehingga alur air menjadi tertutup.

“Dalam hal ini, Komisi D DPRD Asahan, pihak Pemerintah Desa Perbangunan, pihak Kecamatan Sei Kepayang dan masyarakat di Desa Perbangunan meminta kepada pihak perusahaan PT IPS untuk secepatnya melakukan pembongkaran terhadap semua benteng yang menutup alur air tersebut, karena selama ini, masyarakat di Desa Perbangunan harus merasakan dampak dari pembuatan benteng/ penutupan alur air tersebut, ” tegasnya.

Irwansyah Siagian selaku Ketua Komisi D DPRD Asahan meminta kepada pihak perusahaan PT IPS agar tidak menolak permintaan yang telah diberikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sementara itu, perwakilan pihak perusahaan PT IPS, Ridwan meminta waktu kepada pihak terkait didalam menyelesaikan permasalahan tersebut. “Dalam hal ini, kami ingin meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut,karena kami ingin mengadakan rapat dengan pimpinan perusahaan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh anggota Komisi DPRD Asahan, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Bappeda Asahan, pihak Kecamatan Sei Kepayang, pihak Pemerintah Desa Perbangunan, pihak PT IPS, dan masyarakat. (Dad)