NIAS, TOPKOTA.co – Beredar rumor dikalangan media sosial dan pemberitaan disalah satu media online yang melontarkan tuduhan terkait dugaan melakukan hubungan intim terhadap keponakannya sendiri, namun ternyata tudingan ini tidak benar dan tidak mempunyai dasar dan terkesan melecehkan nama baik.
Hal ini dikatakan Fatulusi Hia selaku Kadus Hilisawato Desa Banuasibohou Silimaewali Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias, Minggu (06/09).
Menurutnya, tuduhan yang dilontar kepada dirinya tidak benar, sehingga Kadus berniat akan menempuh jalur hukum terkait persoalan ini. “Namun pihak yang melaporkan saya kepada Kepala Desa datang kerumah saya dan meminta maaf atas tuduhan yang mereka lontarkan terhadap saya, sehingga kami sepakat membuat surat perdamaian atas kesilapan oknum yang melaporkan saya,” terangnya.
Kadus juga mengatakan, pemberitaan tentang dirinya di salah satu media online terkesan hoax, karena mulai dari alamat yang bersangkutan saja sudah tidak benar. “Yang jelas alamat kami sekarang masih di Kabupaten Nias bukan di kabupaten yang lain,” tutur Kadus Hilisawato sambil tersenyum tertawa.
Diwaktu yang berbeda Sadarman Hia membenarkan bahwa oknum yang melaporkan Kadus Hilisawato telah minta maaf. “Benar bahwa oknum yang melaporkan Kadus itu telah meminta maaf dan karena laporannya tersebut tidak benar,” papar Sadarman saat dikonfirmasi lewat via seluler semalam. (AF)