TARUTUNG, TOPKOTA.co – Puluhan narapidana di Rutan Kelas IIB Tarutung mendapatkan pemahaman baru soal hak-hak dasar mereka selama menjalani masa pidana. Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, para warga binaan diajak mengenal lebih dalam hak atas kesehatan, kunjungan keluarga, remisi, serta program pembinaan dan reintegrasi sosial.
Sosialisasi ini dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan bersama tim pelayanan tahanan dan Kepala Regu Pengamanan, Guslan Pinem. Acara berlangsung di aula utama Rutan dan disambut antusias oleh para narapidana yang turut aktif bertanya, khususnya mengenai prosedur pengajuan remisi dan program integrasi ke masyarakat.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan sebagai bagian dari semangat reformasi pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan mengetahui hak dan kewajibannya. Informasi yang jelas dan keterlibatan aktif mereka dalam kegiatan pembinaan adalah kunci terciptanya lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Evan juga mendorong warga binaan untuk terus menjaga ketertiban dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan.
Melalui sosialisasi ini, pihak Rutan berharap tercipta pemasyarakatan yang tidak hanya mengedepankan keamanan, tetapi juga keadilan dan transparansi dalam pemenuhan hak narapidana. (Ayu)