IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Ricuh, Kapoldasu dan Bupati Karo Intruksikan Pindahkan Tahanan ke Lapas-lapas Terdekat

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kakanwil Kemenkumhukam Sumut, Sutrisman dan Bupati Karo Terkelin memberikan keterangan pers seusai meninjau ruangan Rutan yang terbakar. (foto2 : Topkota /dok)

KABANJAHE, TOPKOTA.com – Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin bersama jajarannya, Rabu (12/2) sore mengunjungi tahanan yang dievakuasi dari Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terbakar siang, Rabu (12/2) sekira pukul 12:10 Wib. Selain memberi bimbingan dan pengarahan, para napi yang telah ke ruang tahanan Polres Karo dan ke Polsek Berastagi dan Tigapanah, malam ini juga kemungkinan besar akan dipindahkan ke Lapas-lapas terdekat.
Hal ini juga disampaikan Kapoldasu Martuani didampingi Kakanwil Kemenkumhukam Sumut Sutrisman dan Bupati Karo Terkelin Berahmana SH seusai meninjau kebakaran Rutan Kabanjahe setelah dari Mapolres Karo. Katanya, kemungkinan para napi dipindahkan ke Lapas Sidikalang, Humbang Hasundutan, Binjai atau Medan. Tergantung Pak Kakanwil.
Sementara 42 tahanan yang masih dalam proses persidangan di PN Kabanjahe atau pun tahanan Kejari Kabanjahe ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Karo. “Ada 10 napi yang diduga sebagai pemicu kerusuhan juga dititip di tahanan Polres Karo untuk diproses. Sebab dasar terjadinya kebakaran adalah berawal dari ketidakdisplinan. Pada kesempatan ini, kami juga berterimakasih kepada pihak TNI, baik dari Kodim 0205/TK dan dari Batalyon 125/Smb yang semuanya tahanan 410 napi dapat dievakuasi dengan selamat,” ujarnya.
 

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat meninjau langsung ke RUTAN Kelas IIB Kabanjahe pasca kerusuhan Napi. 

Selain itu lanjut Kapoldasu, ada beberapa ruang tahanan tidak terbakar. “Malam ini juga dibersihkan pihak Rutan dan secepatnya napi yang dititip di Polres Karo dapat dikembalikan ke Rutan Kabanjahe,” ujar Kapoldasu.
Ketika ditanya wartawan selain pelanggaran disiplin, Kapoldasu menyebutkan ada faktor lain penyebab terjadinya kebakaran, yakni diawali kerusuhan para napi yang diduga akibat over kapasitas. “Kapasitas tampung Rutan Kelas IIB Kabanjahe sebenarnya 145 orang. Ternyata jumlah tahanan di Rutan saat kebakaran berjumlah 410 napi. Kemungkinan faktor ini juga menjadi penyebab para napi marah dan memicu keributan,” tandas Kapoldasu. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER