IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Razia Kamar Hunian

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli usai melakukan razia dan penggeledahan serta menyita barang-barang terlarang ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (16/2/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Guna deteksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli lakukan razia dan penggeledahan barang-barang terlarang ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Kamis (16/2/2023).

Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Erwin F Simangunsong selaku Kepala Rutan Labuhan Deli beranggotakan pejabat struktural, petugas pengamanan, staf, dan CPNS.

Giat penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 20.00 WIB yang diawali dengan apel persiapan pelaksanaan penggeledahan.

Karutan Labuhan Deli Erwin F Simangunsong memberikan pengarahan terkait penggeledahan yang akan dilakukan mengatakan, razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli.

“Dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun,” ujar Erwin.

Erwin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim petugas Penggeledahan yang telah berbagai upaya melakukan upaya deteksi dini. “Terus lakukan berbagai cara dalam rangka deteksi dini keamanan, cegah berbagai upaya masuknya barang-barang terlarang masuk dan dimiliki oleh para WBP demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Labuhan Deli,” tegas Karutan.

BACA JUGA:  Ingatkan Hal Penting, Karutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Sumut Pimpin Rutinitas Apel Pegawai

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul A Harahap menjelaskan pelaksanaan teknis mengenai penggeledahan yang dilakukan mengatakan dalam penggeledahan ini terbagi menjadi 3 Tim, yang masing-masing tim telah dibagi oleh beberapa petugas untuk melaksanakan penggeledahan. Kegiatan apel ini pun diakhiri dengan doa bersama.

“Penggeledahan kali ini difokuskan pada 2 kegiatan, yaitu penggeledahan kamar hunian warga binaan dan pemeriksaan urine. Dalam pelaksanaannya, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP dan digeledah badan oleh petugas,” kata KPR.

Seluruh petugas memeriksa barang dengan hati-hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian warga binaan.

“Dalam hasil tersebut, tidak ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya. Hasil penggeledahan pada razia ini ditemukannya beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel data, benda tajam, hingga sendok yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan,” ujarnya.

Setelah dilakukannya penggeledahan, masing-masing warga binaan diminta untuk melaksanakan tes urine yang dilakukan dengan pemantauan petugas secara ketat. (Ayu)

BACA JUGA:  Rutan Labuhan Deli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER