IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rutan Balige Gelar Sidang TPP, Bahas 87 Usulan Pembebasan Bersyarat, Cuti dan Tamping

BALIGE, TOPKOTA.co – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai langkah penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan, Selasa (17/6/2025). Sidang ini membahas 87 usulan program pembinaan, yang terdiri dari pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan pengangkatan tamping atau tahanan pendamping.

Sidang dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Lindi Nainggolan selaku Ketua TPP, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Noel Tobing, serta anggota tim TPP lainnya. Dalam sidang tersebut, sebanyak 21 warga binaan diusulkan untuk memperoleh hak integrasi, terdiri dari 16 usulan pembebasan bersyarat dan 5 cuti bersyarat. Sementara itu, 66 warga binaan lainnya diusulkan menjadi tamping yang akan membantu kegiatan operasional rutan.

Ketua TPP menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. “Evaluasi didasarkan pada kedisiplinan, partisipasi dalam kegiatan rehabilitasi, serta rekam perilaku selama masa pembinaan,” jelasnya.

Kepala Rutan Balige David Nicolas menambahkan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menilai kelayakan pemberian hak warga binaan. “Ini bukan hanya soal pembebasan, tapi bagian dari pembentukan karakter dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jumat Berkah, Polres Sibolga Bagi-Bagi Nasi

Melalui sidang TPP ini, Rutan Balige menunjukkan komitmennya terhadap proses pembinaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan secara optimal. (Ayu)