LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dengan sigap merespon laporan masyarakat yang disampaikan secara tertulis kepada pihak Kepolisian, dengan menangkap satu tersangka narkotika yang cukup meresahkan.
Penangkapan ini merupakan respon atas surat dari masyarakat, yang dalam waktu tiga hari melakukan lidik dan berhasil menangkap tersangkanya. Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, melalui Kasat Narkoba AKP I Kadek Hery Cahyadi, Rabu sore (11/03).
Menurut I Kadek, tersangka DH (33) warga Lingkungan Panah Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, ditangkap dari lokasi Jalan Perisai setelah tiga hari dilakukan lidik oleh petugas. Selain tersangka DH, petugas juga mengamankan barang bukti yakni, satu bungkus plastik klip berisikan sabu bruto 0,31 gram, satu buah bong kaca, satu buah kaca pirex, satu buah mancis dan satu buah dompet warna hitam.
I Kadek juga menjelaskan, petugas yang melakukan penangkapan terhadap tersangka DH, berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku telah meresahkan. “Masyarakat resah atas peredaran narkotika jenis sabu, tepatnya di Kecamatan Rantau Utara,” ujar I Kadek.
Selanjutnya, berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, team melakukan penyelidikan didaerah tersebut. Dari hasil lidik itu, team menemukan ciri-ciri tempat yang sesuai dengan informasi. Kemudian, team berhasil mengamankan seorang laki-laki di TKP yang sedang ingin mengkonsumsi narkoba, dan langsung diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (SL/Cok Ali)