MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan telah menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, Medan, Kamis (22/5/2025).
Lahirnya layanan ini lahir ide cemerlang dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan dalam rangka merespon kedaruratan perihal kekerasan terhadap anak.
“Ini merupakan aksi tanggap darurat demi melindungi anak-anak di Kota Medan. Pelayanan yang diberikan oleh petugas tetap melakukan pendekatan yang humanis, cepat, efisien dan tidak berbelit-belit,” ujar Gidion.
Kapolrestabes juga menjamin setiap laporan yang diterima oleh petugas pasti selalu ditangani dengan cepat dan di proses.
“Pelayanan satu atap perlindungan anak ini telah dibuka untuk warga. Belum diresmikan, namun sudah bisa melayani masyarakat. Petugas yang disiagakan 3 orang yang terdiri dari 2 anggota Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan dan 1 petugas Sie Dokkes Polrestabes,” ungkapnya.
Ditambahkan Kombes Gidion, pelayanan satu atap perlindungan anak ini buka dari Senin s/d Jumat pukul 08. 00 WiB-17.00 WIB. Sedangkan Sabtu & Minggu tutup. Setiap hari selalu ada saja warga yang membuat laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Setiap hari pasti ada laporan KDRT. Mereka datang membuat laporan dan akan dilayani oleh anggota kami. Diberikan layanan kesehatan hingga trauma healing di sini,” pungkasnya. (Ayu)