IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Rekayasa Penikaman Oknum Wartawan Dibongkar Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara bekerjasama dengan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus rekayasa penikaman terhadap salah seorang oknum wartawan Batubara yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Pernandes SIK melalui Kasat Reskrim Polres Batubara JH Tarigan di dampingi Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua di halaman Polres Batubara, Senin, (20/6/2022).

Disebutkannya, Hasil penyelidikan dan penelusuran dan analisa CCTV sebanyak 8 (delapan) titik disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mencari info tentang keterangan yang disampaikan pelapor selaku korban berinisial RZ (21) warga Simpang Geo Ling VI Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Dalam laporan pelapor, bahwa dirinya ditikam oleh dua orang pelaku OTK yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Namun dari hasil penyelidikan tidak ditemukan seperti yang disampaikan oleh pelapor/korban.

Selanjutnya sebut Kasat, dalam keterangan pelapor yang menyatakan bahwa ia ada perselisihan dengan Saudara Ari Darma dan Saudara Riri. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa tim penyidik, tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada kedua orang yang disebutkan pelapor dan hasil analisa IT “CELL DUMP” di tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa komunikasi.

Akhirnya, tim penyidik menemukan adanya komunikasi yang mencurigakan. Barang bukti celana panjang yang dikenakan korban saat peristiwa penikaman terjadi pada Sabtu malam (11/6/2022) sekira pukul 01.00 Wib yang dilaporkan, terdapat bekas sobek vertikal pada celana tersebut dibagian samping kanan.

“Namun luka sayat yang ada pada paha kanan pelapor, posisi lukanya pada bagian tengah paha kanan, dan luka tersebut berbentuk horizontal,” sebut Kasat Reskrim.

Dilanjutkannya, saat dilakukan pra rekonstruksi, posisi luka pada paha kanan pelapor posisinya tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakan korban.

Berdasarkan pulbaket dari pacar korban yang berinisial DC dan berdasarkan pemeriksaan handphonenya, ditemukan pola yang sama terkait dua peristiwa penikaman (pengakuan pelapor), bahwa ia ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).

Yang mana disetiap kejadian tersebut sebelumnya korban ada berselisih paham dengan pacarnya, karena chat maupun telephone pelapor tidak direspon oleh pacarnya selama dua hari, dan akhirnya pelapor mengirimkan foto dirinya ditikam oleh OTK.

Lanjut diterangkan Kasat Reskrim Polres Batubara, berdasakan hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor/korban pada hari Kamis (16 /6/2022), bahwa korban mengakui bahwa luka pada pahanya tersebut adalah luka sayatan yang dibuatnya sendiri dengan menggunakan pisau lipat (DPB).

“Yang mana ia melukai paha kanannya tersebut pada hari Sabtu, (11 /6/2022) sekira pukul 00.01 Wib didalam kamarnya. Dan saat ia melukai paha kanannya tersebut, saat itu ia mengenakan celana boxer (celana pendek),” ujar AKP JH Tarigan.

Atas perbuatan pelapor, Orang tua pelapor yang bernama Ewinsyah mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf akibat tingkah laku anaknya kepada institusi Polri dan selaku Wartawan Media Online Lensa Medan, serta meminta maaf kepada Kapolda Sumut atas perbuatan anak Erwinsyah yang minimbulkan keresahan di tengah-tengah khalayak ramai.

“Berdasarkan pemeriksaan, bahwa motif korban melukai dirinya sendiri adalah untuk mendapatkan perhatian dari pacarnya. yang mana saat itu ia sedang berselisih paham,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batubara didampingi Kasi Humas Iptu RN Zebua. (Solong)