IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rebut Kembali Lahan HGU 66 Hektar, PTPN 3 Beri Dana Pengganti Sewa Rumah Kepada Keluarga Penggarap

Para Pengarap saat Menerima Dana Pengganti Sewa Rumah

SIANTAR, TOPKOTA.co – Pihak Manajemen PTPN 3 sebagai perkebunan berplat merah akan merebut kembali lahan HGUnya seluas 66 hektar lebih di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihak PTPN 3 meningkatkan pengamanan dengan melibatkan ratusan TNI, Polri, Satpol PP dan para karyawan kebun. Selain itu, pihak PTPN 3 juga akan memberikan dana pengganti sewa rumah kepada setiap penggarap.

Asisten Personalia Kabun (APK) Doni Manurung mengatakan bahwa dalam kegiatan aksi pembersihan lahan dalam beberapa hari ini, sudah ada 101 kepala keluarga yang dengan rela mendaftarkan diri ke posko yang telah disiapkan, guna untuk mendapatkan dana tersebut.

“Dan lagi pihak PTPN 3 pun sudah memberikan kepada tiga kepala keluarga yang mau menerima uang pengganti sewa rumah masing-masing sebesar Rp. 5 juta, dengan tujuan agar proses perpindahan mereka lebih cepat. Pemberian dana ini disaksikan oleh Kapolres Kota Pematangsiantar dan Dandim Simalungun,” kata Doni, Sabtu (22/10/2022).

Menurutnya lagi bahwa sebahagian warga penggarap ini sudah rela menerima suguh hati yang diberikan, namun mereka takut adanya intimidasi dari kawan- kawan mereka sesama penggarap yang tidak mau menerima suguh hati yang ditawarkan. “Namun bagi yang sudah terima, mereka sudah pergi meninggalkan lahan garapannya,” pungkasnya (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER