IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Razia Tempat Hiburan Malam, Pemkab Bersama Polres Asahan Amankan 3 Pemakai Narkoba

Satpol PP Kabupaten Asahan bersama Polres Asahan saat melakukan razia di tempat hiburan malam Kota Kisaran, Kamis (31/05/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan turut serta melakukan razia di tempat hiburan malam Kota Kisaran, Kamis (31/05/2023).

Pada razia tersebut, Satpol PP Kabupaten bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M Azmi Ismail AP MSi.

Azmi mengatakan, 3 orang pria yang terjaring ini selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan, sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB,” terang Azmi.

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. “Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” tandasnya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER