TANAH KARO, TOPKOTA.co – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kabanjahe merupakan tugas dan tanggung jawab petugas keamanan. Untuk itu, petugas Rutan Kabanjahe kembali lakukan razia rutin di blok hunian warga binaan, untuk mengantisipasi kepemilikan barang-barang terlarang.
Tepatnya, Rabu (8/3/2023) atas perintah lisan Ka. Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH setelah apel pagi seluruh jajaran Rutan Kabanjahe sekira pukul 08.15 s/d 09.00 Wib, Plh Ka KPR Johanis Tarigan beserta staf KPR dan regu pengamanan melaksanakan giat razia rutin di area blok hunian warga binaan.
Adapun target razia kali ini bertuju kepada 2 (dua) kamar hunian WBP, berdasarkan informasi dari Tim Intelijen Rutan Kabanjahe, bahwa terdapat kepemilikan senjata tajam pada kamar tersebut.
Razia rutin yang dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang di kamar hunian WBP. Dari hasil razia ditemukan 1 set kartu remi, 2 buah sendok stainless, 6 buah paku, 3 buah pisau cutter & senjata tajam, 1 buah potongan besi, 1 buah cukur, dan 3 buah mancis.
“Razia ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Kababjahe, dan harapannya dari giat ini, keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan Kabanjahe semakin terjaga dengan baik,” ujar Ka. Rutan. (Bambang Sembiring)