MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Gabungan Polrestabes Medan, Jumat (27/10/2023) malam, kembali melakukan razia di perbatasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tepatnya kawasan Kecamatan Sibolangit.
Tim gabungan menemukan ribuan bungkus rokok diduga illegal yang dibawa menggunakan satu unit mobil mewah.
Razia di perbatasan yang sudah berulang kali digelar tim gabungan Polrestabes Medan kali ini membuahkan hasil, dengan diamankannya satu unit mobil yang mengangkut ribuan bungkus rokok diduga illegal.
Mobil yang dikendarai seorang pria paruh baya dihentikan petugas ketika melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan, dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh sama seperti kendaraan lain, mulai dari surat–surat kendaraan, hingga muatan kendaraan.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara mobil terlihat melakukan gerak–gerik yang mencurigakan, mulai dari mempersulit petugas yang hendak membuka bagasi mobil, hingga menyebut jika barang yang dibawa merupakan barang yang hendak ditukar di Kota Medan.
Kecurigaan petugas membuahkan hasil, usai petugas menemukan ribuan bungkus rokok yang diduga illegal, tersusun dalam beberapa dus besar di bagian bagasi belakang mobil.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu yang memimpin jalannya razia gabungan kepada wartawan, Senin (30/10/2023) menyebut, jika dari pengakuan pengemudi mobil sementara, rokok dibawa dari Kabupaten Dairi dengan tujuan Kota Medan.
“Kita duga rokok ini illegal karena tidak ada pita cukainya. Tentu ini masih kita dalami, untuk itu kita cari dari mana rokok ini berasal. Ini masih tahap awal, jadi untuk pengemudi statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya
Dalam razia yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba ini sendiri, petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak, seperti yang sebelumnya juga dilakukan, ketika razia di perbatasan dilakukan.
Namun kali ini, dari seluruh tes urine yang dilakukan, belum ditemukan adanya pengendara yang positif sebagai pengguna narkoba. “Razia seperti ini akan terus kita lakukan, kita akan mempersempit terus ruang gerak pelaku narkoba. Karena kita ingin kota Medan bebas dari peredaran narkoba, yang selama ini dipasok dari luar kota Medan,” tandasnya. (red)