ASAHAN, TOPKOTA.co – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melaksanakan kegiatan P4GN, yaitu razia di kawasan hunian kos-kosan di Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, Kamis (5/10/2023).
Menurut Ketua Tim Pemberantasan BNNK Asahan Yudi Purwana, terpilihnya lokasi ini adalah hasil dari penyelidikan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat Asahan khususnya wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Barat.
Dan kegiatan ini, sebagai bentuk pelaksanaan instruksi langsung Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Toga H Pandjaitan kepada seluruh BNN wilayah Sumatera Utara, khususnya BNNK Kabupaten Asahan.
Lanjut dikatakan Yudi, razia dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi SPd MM bersama Kasubbag Umum dan para ketua tim, mereka berhasil memeriksa sebanyak 26 orang penghuni kos-kosan.
“Dari 26 orang, sebanyak 12 orang terdiri dari 7 laki laki dan 5 perempuan dibawa dari lokasi di Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur ke Kantor BNN Kabupaten Asahan, untuk selanjutnya akan dilakukan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) yang merupakan program assessmen oleh Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Asahan,” jelas Yudi.
Selanjutnya, ke 12 orang tersebut akan dilakukan assessmen oleh tim rehabilitasi, setelah itu akan ditetapkan pembinaan baik rawat jalan maupun rawat inap.
Ditambahkan Yudi, sebagaimana diketahui dalam hasil rapat terbatas (Ratas) tentang penanganan narkotika antara Presiden RI dengan Kepala BNN-RI beserta jajaran penegak hukum lainnya, Presiden meminta perhatian lebih melalui tagline “Extraordinary” di 10 Provinsi di Indonesia dalam penanganan narkotika. Sumatera Utara sendiri menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika dari 10 (sepuluh) provinsi tersebut.
“Untuk itu dalam menindaklanjuti ratas tersebut, ke depan BNN Kabupaten Asahan akan terus memantau secara extra wilayah yang rawan peredaran narkotika. Tentunya langkah ini merupakan langkah sinergi bersama dengan para penegak hukum lainnya di Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (Dad)