IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Satreskrim Polres Batubara Amankan Barang Bukti Sabu, Sajam dan 4 Pasangan Orang

BATUBARA, TOPKOTA.co – Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan S.I.K., M.H., menggelar razia hotel dan tempat hiburan malam dalam rangka penindakan kejahatan penyakit masyarakat (PEKAT).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 23.00 Wib di Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake.

Dalam kegiatan ini, Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan 4 pasang orang yang ditemukan di dalam hotel dan dilakukan pemeriksaan dan penertiban. Mereka kemudian dibawa ke Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun 4 pasangan orang yang diamankan, masing – masing berinisial A (19) laki laki warga Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara, RW Pr, (17 Thn), IRT, warga Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara.

Kemudian, AZ, Lk, (59 Thn), warga Sido mulia Kec. Sido Laut Kab. Asahan, S, Pr,( 50 Thn), IRT,warga Rawang Panca Arga Kec. Rawang Kab. Asahan.
Z, Lk, (39 Thn) warga Jl. Merdeka Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

BACA JUGA:  Petugas Gabungan Gerebek Klambir V Gang Pantai, Narkoba dan Mesin Jackpot Diamankan

Selanjutnya ND, Pr, (20 Thn) warga Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara,
JM, Lk, (39 Thn) wrga Huta Gambur Sidikkalang Kab. Dairi dan EW, Pr, (38 Thn) IRT, warga Jl. Parluasan Kec. Siantar Utara Kota Siantar.

Dalam Razia tersebut, Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti sabu, alat isap sabu, 1 buah air softgun, sajam/sangkur, 2 buah ⁠kunci T, 2 Buah 2 Buah Hp, ⁠Martil dan Besi Congkel sepanjang 50 Cm.

Kegiatan razia hotel dan tempat hiburan malam ini merupakan upaya pencegahan kejahatan dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan razia hotel dan tempat hiburan malam ini juga menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan dan penyakit masyarakat. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER