IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Razia Gabungan di Indrapura, Petugas Temukan 4 Pelayan Warung Tuak Tanpa KTP

INDRAPURA, TOPKOTA.co – Polsek Indrapura menggelar razia gabungan pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 23.30 WIB, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat.
Razia ini dipimpin oleh Waka Polsek Indrapura, IPTU Manahan Siregar, didampingi Kanit Binmas Ipda J. Naingolan dan Kanit Samapta Ipda G. Sinaga.

Razia ini menyasar warung tuak di wilayah Indrapura, termasuk Warung Tuak Benteng Indrapura milik bermarga Hombing, Warung Tuak Koko, dan Warung Tuak Edison Purba.

Petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung tuak untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur, tidak menghidupkan musik di atas jam 24.00 WIB, dan tidak menganggu ketertiban umum.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan 4 pelayan warung tuak yang tidak memiliki KTP, yaitu Dwi Rizki Syaputri, Tasya Aulia, Elma Ira Lidya Yunita, dan Patricia Latisia Brutu. Keempat wanita tersebut disarankan untuk mengurus dan membawa identitasnya terutama KTP.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi SH, menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indrapura dalam keadaan aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Ditemukan di Perladangan

Dia juga mengatakan, Razia gabungan ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat.

Razia gabungan ini juga melibatkan 2 personil Koramil 02/AP, 5 anggota Sat Pol PP, Lurah Indrapura, dan Kadus Pasar Lapan.

Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Polsek Indrapura akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER