IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ratusan Massa GMNI dan Aliansi TKS Unjukrasa di DPRD Labuhanbatu

Ketua GMNI Labuhanbatu saat memimpin aksi unjuk rasa.

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Ratusan massa dari Gabungan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama aliansi Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) Kabupaten Labuhanbatu berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan Sisingamaraja Kecamatan Rantau Selatan, Senin (19/09/2022).

Adapun beberapa tuntutan dari para demonstran ini, yakni terkait nasib ratusan para Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, hingga kini mereka tidak bisa mengikuti seleksi untuk Penerimaan Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN-PANRB), dan tidak masuk untuk mengikuti pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Bupati Labuhanbatu bernomor 800/4022/BKPP-III/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 lalu, perihal pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dari salah satu point yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut terlihat jelas ada bertuliskan harus berstatus tenaga honorer kategori II (TH K-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi di pemerintah,” ujar Ketua DPC GMI Labuhanbatu Bung Hamdani Hasibuan.

Ratusan massa saat unjuk rasa di gedung DPRD Labuhanbatu

Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Labuhanbatu segera memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat). “Meminta DPRD Labuhanbatu melakukan pengawasan terhadap pendataan Tenaga Honorer P3K di Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat agar tidak ada diskriminasi dan nepotisme, dan bahwa ketenaga kerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dapat sesudah masa kerja. Dan terakhir, mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu memikirkan nasib Tenaga Kerja Sukarela Pekerja RSUD Rantauprapat, dan apabila tidak ditindak lanjuti, maka kami akan mogok kerja secara bersama sama,” ungkapnya.

“Disini Kami semua berharap Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dapat mendengar serta menindak lanjuti aksi tuntutan kami ini, kami juga pekerja TKS butuh penjelasan kelangsungan kerja kami, jangan bapak/ibu DPRD hanya diam saja, duduk di kursi empuk tanpa memikirkan nasib para TKS di RSUD Rantauprapat kedepannya, lakukan tindakan serta gelar RDP biar lebih jelas semuanya,” tutupnya. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER