SIANTAR, TOPKOTA.co – Ratusan kader DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan korupsi dalam proses pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kota Pematangsiantar, Selasa (25/6/24).
Koordinator aksi, Roy Simangunsong menyebutkan banyak dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan GOR, baik proses pengalihan, tender, administrasi, bahkan Amdal pendirian gedung tersebut.
DPD IPK yang dinahkodai Rony Simbolon itu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dan memberhentikan sementara aktivitas pembangunan yang saat ini berjalan.
“Kami meminta semua poin tuntutan kami diusut, ditindaklanjuti, dan proses pembangunan harus dihentikan sementara,” ucap Roy dalam orasinya.
Bahkan DPD IPK juga menyoroti soal PT Suriatama Mahkota Kencana yang diduga tidak termasuk dalam perusahaan yang sesuai standar nasional, untuk bisa memenangkan tender proyek tersebut.
Ratusan massa DPD IPK, berorasi di depan gedung GOR Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar,dan mensegel pintu masuk Gor yang kini dalam proses pembangunan Untuk Mall, setelah itu massa IPK bergerak, ke depan pusat perbelanjaan Suzuya,dalam orasinya Kader IPK menilai bahwa teras lahan pakir suzuya melanggar tatakota,lalu masah bergerak menuju depan kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk membuat Dumas (pengaduan masyarakat) adanya dugaan korupsi proses peralihan Gor, lalu masahpun bergerak ke Polres Pematangsiantar,di akhir aksi massa menuju kantor DPRD Pematangsiantar. (Jn)