MOROWALI, TOPKOTA.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali tahun Anggaran 2024.
Mewakili Bupati Morowali, Wabup Iriane Iliyas menyampaikan beberapa hal, diantaranya laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali pada tahun anggaran 2024, telah dilakukan perbaikan juga penyempurnaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang kemudian didapati melalui hasil audit tersebut BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah kembali memberikan pernyataan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemdakab Morowali tahun anggaran 2024.
Kemudian Iriane Iliyas melanjutkan, opini tersebut sejatinya belum sepenuhnya optimal, akan tetapi tetap saja memiliki nilai positif dalam upaya kita semua demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel khususnya pada lingkungan Pemdakab Morowali.
Melalui penyampaian tersebut, Wabup Iriane mengajak seluruh elemen untuk tetap optimis dengan menunjukkan proses maupun usaha demi melakukan perbaikan yang signifikan terhadap tata kelola keuangan dan akuntabilitas yang dibangun secara bertahap dan berkesinambungan.
Terakhir, Iriane Iliyas menambahkan bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat terindikasi masih adanya beberapa faktor serta catatan juga Pengecualian yang sesegera mungkin untuk di tindak lanjuti kedepannya. Beliau berharap, melalui momentum Opini WDP tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi dengan tujuan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat pengawasan dan pengendalian internal, sehingga kedepannya dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, serta insan pers di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, yang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna DPRD kabupaten Morowali. (Rpdm)