IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 15 September 2025

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Tahun 2025

BATUBARA, TOPKOTA.co – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H diwakili Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKPA Tukkar L. Simamora,S.H.M.H hadir mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tahun 2025 yang bertempat di Aula Hotel Banyuwangi Kec. Lima Puluh Kab.Batu Bara, Rabu,(30/07/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Kegiatan ini merupakan pertemuan Triwulan II Kab.Batu Bara Tahun 2025 guna untuk menjaga kerukunan dan stabilitas kehidupan beragama serta mencegah penyebaran paham-paham yang dapat merugikan masyarakat terkhususnya di Kabupaten Batu Bara.

Rapat Koordinasi ini membahas tentang perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan pada Kabupaten Batu Bara dengan mendeteksi serta mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan adanya potensi masalah akibat penyebaran aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Batu Bara Renold Asmara,AP,S.H,M.SI, Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L.Simamora, S.H.,M.H, Pasi Intel Kodim 0208 Asahan diwakili Sertu Nizar, Kasi Intel Kejari Oppon Siregar,SH, Kemenag Batu Bara diwakili oleh Syahri Mauliddin, Ketua FKUB H. Saiful Bahri, Sekretaris MUI Abdul Rahman Ali, Sekretaris Dispora Pantun Harianja, Kabid Kesbangpol Rina Sirait,SP,MP dan Binda Sumut Ismail.

BACA JUGA:  Polres Batubara dan KSJ Gelar Bakti Sosial di Desa Gambus Laut

Pada kesmpatan ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Batu Bara Renold Asmara,AP,S.H,M.SI, mendukung serta siap melaksanakan peran dalam pembinaan dan pengawasan pada bidang keagamaan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar kerukunan antar umat beragama tetap terjaga.

Sementara Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L.Simamora, S.H.,M.H juga menyampaikan hal yang sama dan mengingatkan Bahwa harus sangat berhati- hati dalam menyatakan sesatnya atau menyimpangnya suatu Aliran Kepercayaan.

Sedangkan Sekretaris MUI Batu Bara Abdul Rahman Ali mengampaikan Bahwa saat ini MUI Kab.Batu Bara sedang menyelidiki tetang adanya informasi aliran agama Islam Kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai Kec.Nibung Hangus.

Dengan demikian, “Kemenag berharap adanya upaya Hukum untuk menangkap Aliran Sesat yang ada di Kab.Batu Bara, Kemenag Batu Bara akan terus memantau Penyuluh – penyuluh Keagamaan yang ada di Kab.Batu Bara,” tegasnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER